Halo Kawan,

Masih semangat membaca buku? Saat ini, kita dimudahkan dengan maraknya penerbitan e-book yang membuat kita bisa membaca buku di mana saja, dan kapan saja tanpa harus membawa buku fisik ke mana-mana, ya.

5 Cara Membaca E-Book dengan Legal dan Mudah
5 Cara Membaca E-book penulis kesayanganmu

Saat ini, e-book atau buku elektronik pun makin mudah didapatkan. Selain membaca buku elektronik ini di perangkat khusus baca e-book seperti Kindle, ponsel pun makin besar layarnya memudahkan kita untuk membaca buku elektronik ini dengan lebih nyaman.

Tapi, bagaimana caranya mendapatkan e-book yang sedang kamu nikmati sekarang? Beberapa waktu lalu, aku diberitahu oleh seorang teman kalau di grup yang ia ikuti di WA ada orang yang membagikan e-book novel penulis Indonesia ternama seperti Tere Liye dan Dee Lestari. Acara bagi-bagi e-book ini diikuti kalimat, indahnya berbagi. Tentu saja, tawaran ini disambut senang hati oleh para anggota grup lain. Hingga temanku bertanya, apakah e-book yang dibagikan ini legal?

Ya, banyak grup chat dan situs yang membagikan file buku elektronik buku-buku terbaru karya penulis Indonesia dan barat. Beberapa waktu lalu, aku menemukan file e-book tetralogi Pulau Buru Bumi Manusia karya Pramoedya Ananta Toer di sebuah situs. Tak hanya itu, ada pula buku karya penulis ternama Indonesia lainnya.

Bayangkan, buku-buku yang ditulis susah payah siang dan malam selama berbulan-bulan, belum lagi membutuhkan riset mendalam, dinikmati secara ilegal oleh pembaca. Penulisnya dapat apa? Tidak sepeser pun.

Mengapa? Ya, karena yang kita baca adalah buku-buku bajakan alias ilegal. Kita mendapatkannya secara ilegal tanpa membayar di berbagai situs dan grup chat. Ada juga yang membayar, tapi mungkin kita membayar pada orang yang telah membajak karya penulis tersebut. Lalu, penulis dapat apa? Tidak ada. Mereka bekerja keras untuk hal sia-sia. Bagaimana mereka membiayai keluarganya jika keadaan begini terus?

5 Cara Membaca E-Book dengan Legal dan Mudah

Berbeda jika buku-buku yang kamu baca sudah masuk kategori domain publik seperti buku-buku klasik yang hak produksi bukunya sudah gratis seperti buku The Secret Garden, Jane Eyre, dan banyak lagi buku klasik dan legendaris lainnya. Kamu bisa mengunduh bukunya secara gratis dan legal di berbagai web.

Tak hanya buku, pembajakan software hingga lagu, drama dan film asing pun marak di negara ini. Sama seperti e-book ilegal, semua pembajakan ini harus dihentikan. Yuk, kita membaca buku-buku karya penulis kesayangan kita dengan cara legal, membelinya di web terpercaya atau meminjamnya di tempat yang juga terpercaya. Agar penulis mendapatkan hasil yang menggembirakan dari buku-buku karyanya dan makin bergairah berkarya menelurkan buku-buku baru. Pembaca juga kan yang senang kalau penulis idolanya produktif? 

Baca Juga: Beda Novel Cetak dan Online

Nah, bagaimana jika kita ingin membaca karya penulis kesayangan kita sedangkan saat ini susah untuk keluar rumah karena pandemi? Tenang, kamu tetap bisa membaca e-book kesukaanmu dengan cara legal. Bagaimana caranya?

1.       Membeli buku elektronik di Google Play Book

Banyak penulis Indonesia menjual e-book karyanya di Google Play Book, lho. Sebut saja JS. Khairen dan Tere Liye. Harganya juga cukup terjangkau dan yang terpenting, asli dan legal.

2.       Membeli buku elektronik di Gramedia Digital

Ya, penerbit terbesar di Indonesia ini sudah lama melakukan ekspansi ke digital. Salah satunya dengan menerbitkan buku-buku terbitan mereka secara digital. Sekarang, membeli buku di sana makin murah karena ada sistem berlangganan lho. Hanya dengan Rp89.000,00 per bulan kita bisa membaca buku apapun terbitan grup Gramedia dengan bebas. Murah banget, kan?

3.       Meminjam e-book di iPusnas

Ya, sekarang kita dimudahkan teknologi lho. Meminjam buku pun di perpustakan bisa secara digital melalui aplikasinya. Cara daftarnya pun mudah dan cepat, gratis pula. Ada jutaan buku yang bisa kamu pinjam di sini. Setiap buku bisa dibaca selama tiga hari dan dikembalikan setelah waktunya habis. Kalau buku yang tersedia belum ada, kamu bisa masuk daftar tunggu.

4.       Meminjam e-book di E-perpusdikbud

Beberapa hari lalu, aku dicolek kawan di Instagram. Ternyata, bukuku Sukses Jadi Travel Blogger! Dipromosikan di IG E-Perpusdikbud dong. Ya, sekarang ada di aplikasi E-perpusdikbud dan bisa dibaca gratis. Wah, aku langsung tertarik dong mengunduh aplikasinya.

Ternyata, aplikasi ini bekerjasama dengan Gramedia Digital dan pilihan bukunya sudah mulai banyak lho. Kita bisa meminjam buku secara digital selama tiga hari. Setiap buku elektronik ada stok sekitar 2-5 buku dan jika semuanya sedang dipinjam, kamu bakal masuk daftar tunggu. 

5.       Membaca buku di Lets Read

Ya, aku pernah menulis tentang aplikasi ini di blog utamaku. Aplikasi ini berisi ratusan buku cerita anak bergambar yang seru dari berbagai penulis dan ilustrator dari berbagai negara. Bahasanya pun beragam, temanya juga banyak banget dari persahabatan hingga super hero. Seru banget. Buku ini bisa dibaca dengan gratis di aplikasi, web dan bahkan bisa lho dicetak sendiri asal tidak diperjual belikan.

Baca Juga: Membaca Buku di Lets Read

Nah, banyak pilihan dan cara untuk membaca buku elektronik kan dengan mudah dan legal? Jadi, mulai sekarang biasakan untuk membaca buku elektronik yang legal. Ingatkan teman-teman kalian jika masih membaca e-book yang disebar via WAG. Kita mulai kampanye anti pembajakan dimulai dari diri sendiri dan lingkungan kita. 

Sumber Foto: Pixabay.com